- Detail Informasi menampilkan semua catatan tentang informasi
Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengadaan, Bank Sumsel Babel Ajak Mitra Bertransformasi Melalui Aplikasi E-Procurement
SUPER ADMIN - 10 Maret 2026PALEMBANG – Dalam upaya mendorong digitalisasi, transparansi, dan efisiensi tata kelola perusahaan, PT Bank Sumsel Babel secara resmi memberlakukan Ketentuan Teknis Aplikasi E-Procurement bagi seluruh calon penyedia barang dan jasa. Melalui sistem terintegrasi ini, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Sumsel Babel kini dilakukan secara daring (online), memberikan kemudahan dan kesempatan yang sama bagi seluruh mitra bisnis yang berkualifikasi.
Manajemen PT Bank Sumsel Babel menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang berminat untuk menjadi mitra atau melakukan transaksi pengadaan barang/jasa wajib tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku di dalam sistem Smart Digital Supply Chain milik bank.
Untuk memudahkan para mitra, ekosistem digital pengadaan Bank Sumsel Babel ini berpusat pada dua aplikasi utama yang dapat diakses melalui satu portal terpadu, yakni https://eproc.banksumselbabel.com.
A. Dua Pilar Utama Pengadaan Digital Bank Sumsel Babel
Layanan pengadaan digital ini ditopang oleh dua sistem utama yang memiliki fungsi spesifik:
1. Aplikasi e-Procurement: Merupakan fasilitas utama bagi perusahaan Calon Penyedia untuk melakukan seluruh rangkaian transaksi pengadaan barang dan jasa secara daring.
2. Vendor Management System (VMS): Fasilitas bagi Calon Penyedia untuk mendaftarkan perusahaannya agar masuk ke dalam Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) serta melakukan pembaruan (update) data profil perusahaan secara berkala.
Hanya perusahaan yang telah lolos verifikasi dan terdaftar dalam aplikasi VMS yang dapat berpartisipasi dalam proses lelang melalui e-Procurement.
B. Pendaftaran Mudah, Transparan, dan Tanpa Biaya
Bagi calon mitra yang ingin bergabung ke dalam Daftar Rekanan Terseleksi (DRT), pendaftaran dapat dilakukan kapan saja pada hari kerja melalui portal resmi E-Procurement Bank Sumsel Babel. Prosesnya dirancang sangat transparan:
• Calon penyedia cukup mengunduh dokumen pendaftaran, melengkapinya, dan mengunggahnya kembali ke dalam sistem.
• Selama proses klarifikasi, pihak Bank Sumsel Babel berhak meminta calon penyedia untuk menunjukkan dokumen persyaratan asli guna pencocokan data.
• Bank Sumsel Babel menjamin bahwa seluruh proses pendaftaran baru maupun pembaruan DRT ini tidak dipungut biaya apa pun.
C. Tanggung Jawab Mitra dan Keabsahan Dokumen Digital
Beralihnya sistem ke arah digital juga menuntut kedisiplinan dari para mitra. Calon Penyedia diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan User-ID dan Password masing-masing. Seluruh aktivitas yang terjadi menggunakan akun tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia.
Selain itu, manajemen Bank Sumsel Babel menekankan perlindungan hukum atas dokumen digital. Setiap dokumen softcopy yang diunggah ke dalam aplikasi e-Procurement diakui secara sah sebagai dokumen elektronik. Dokumen tersebut dapat dijadikan alat bukti yang sah di mata hukum, baik di pengadilan maupun di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), apabila di kemudian hari terjadi perselisihan.
Bank Sumsel Babel juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas kendala teknis dari sisi penyedia, seperti keterlambatan pengajuan penawaran akibat gangguan koneksi internet mitra. Seluruh risiko terkait kesalahan informasi atau penyalahgunaan akun sepenuhnya berada di pihak penyedia, termasuk kewajiban mengganti kerugian jika muncul klaim dari pihak ketiga.
D. Penyelesaian Sengketa dan Perlindungan Hak Cipta
Mengedepankan iktikad baik, setiap perselisihan yang mungkin timbul antara Calon Penyedia dan Bank Sumsel Babel akan diselesaikan terlebih dahulu melalui jalan musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian akan dilanjutkan melalui jalur hukum yang berlaku di pengadilan atau BANI.
Sebagai penutup, Bank Sumsel Babel melindungi penuh hak cipta dari situs e-Procurement ini. Segala bentuk pengutipan atau penggandaan isi situs tanpa izin tertulis dari otoritas Divisi Umum Bagian Pengadaan Kantor Pusat PT Bank Sumsel Babel adalah pelanggaran yang dapat dituntut secara hukum.
Ketentuan ini dapat diperbarui oleh PT Bank Sumsel Babel sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan perundang-undangan. Penggunaan aplikasi ini secara otomatis menandakan persetujuan mitra terhadap seluruh syarat yang berlaku. Apabila calon penyedia merasa keberatan, mereka diperkenankan untuk mengundurkan diri dari keikutsertaannya.
Bagi perusahaan yang siap berkembang dan menjadi mitra strategis PT Bank Sumsel Babel, silakan kunjungi dan lakukan pendaftaran sekarang juga melalui portal resmi di https://eproc.banksumselbabel.com